E-REKOMTata Kelola Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan
Ajukan surat rekomendasi apa pun — SIP tenaga kesehatan, izin klinik, apotek, fasilitasi pelatihan, hingga studi lanjut — sepenuhnya daring: verifikasi berkas lintas bidang, penomoran surat otomatis, tanda tangan Kepala Dinas, dan QR Code verifikasi keaslian.
E-REKOM
Dinkes Kutai Kartanegara
Rekom SIP Dokter Umum
Nomor: 440/001/SDMK/Dinkes-Kukar/2026
Izin Klinik Pratama
Nomor: 440/001/SDMK/Dinkes-Kukar/2026
Izin Apotek Sehat Farma
Nomor: 440/001/SDMK/Dinkes-Kukar/2026
Scan QR pada surat → verifikasi keaslian instan di halaman publik
0
Total Pengajuan
0
Surat Terbit
0
Menunggu Verifikasi
0
Jenis Rekomendasi
Jenis Rekomendasi yang Tersedia
Satu platform untuk semua kebutuhan surat rekomendasi. Super Admin dapat menambahkan jenis baru kapan pun tanpa perlu perubahan kode.
Alur Pengajuan 4 Langkah
Dari pengajuan hingga surat terbit, seluruh proses tercatat dan dapat dipantau secara real-time.
Ajukan Online
Pilih jenis rekomendasi, isi formulir dinamis, unggah dokumen persyaratan.
Verifikasi Bidang
Verifikator SDMK / Yankes / Farmalkes memeriksa berkas dan memberi catatan.
Penomoran & Persetujuan
Admin TU memberi nomor surat otomatis, Kabid dan Kadis menyetujui.
Terbit + QR
PDF resmi berkopsurat terbit dengan tanda tangan Kadis dan QR verifikasi.
Kenapa E-REKOM?
Verifikasi Keaslian QR
Setiap surat terbit memiliki QR unik yang dapat diverifikasi publik kapan pun.
Notifikasi Realtime
Pemohon, verifikator, hingga Kadis menerima pemberitahuan pada setiap perubahan status.
Keamanan Berlapis
Row Level Security Supabase: pemohon hanya melihat pengajuannya sendiri.
Fleksibel Tanpa Koding
Master jenis rekomendasi dapat ditambah dan diubah Super Admin melalui antarmuka.